by: Rizka Diputra - Okezone
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba terbesar yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di Pusat Penerapan Pengetahuan dan Ilmu Teknologi (Puspitek).
Tak tanggung-tanggung, PNS bergelar doktor itu tertangkap tangan menyelundupkan narkoba seberat 1,9 ton.
Dalam rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, pegawai negeri itu ialah ST (52) PNS berpendidikan S3 dan MM (50) yang dengan latar pendidikan STM.
“Keduanya adalah karyawan di Puspitek,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2010).
Anjan menjelaskan, polisi sebelumnya telah menangkap dua tersangka lain yang diduga masih satu komplotan, masing-masing berinisial SM dan DH.
“Satuan 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap Saudara SM, dia tertangkap membawa dan transaksi red fosfor, epedrin, kemudian ada kafein segala. Barang ini milik Saudara DH yang dulunya pernah bekerja sebagai penyalur bahan kimia,” terangnya.
Dari penggerebekan ini Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,9 ton, yang tersimpan di gudang milik DH, di kota Bogor.
(ton)
0 komentar:
Posting Komentar