THE WITHOUT NAPZA

For The Best Young Generation

Protected by Copyscape Original Content Check

PRAKATA


Fakta sangat sedikit dari rakyat Indonesia yang tahu dengan benar tentang narkoba. Ketika bapak presiden mengajak seluruh rakyatnya untuk memerangi dan memberantas narkoba, terjadilah pertempuran tanpa kita ketahui musuhnya. Dengan seperti itu, bagaimana mungkin pertempuran dapat kita menangkan?

Penjual narkoba yang lebih dikenal dengan bandar narkoba adalah orang yang jahat dan cerdik. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Mereka tidak menawarkan narkoba sebagai narkoba, melainkan sebagai pil sehat, pil pintar, food supplement, dan lain-lain. Akibatnya, oarang yang menyatakan antinarkoba itu tertipu, kemudian tanpa sadar mengknsumsi narkoba.

Berdasarkan analisa di atas dan keprihatinan terhadap merebaknya narkoba di kalangan generasi muda, maka lahirlah sebuah blog sederhana ini http://withoutnapza.blogspot.com/ semoga dapat membantu masyarakat dalam mengetahui bahaya narkoba dan mensukseskan program pemerintah dalam memberantas narkoba.

5/24/2010

1.000 Orang Dieksekusi Mati

Diposting oleh Yoga Adi Candra

1.000 Orang Terlibat Narkoba Dieksekusi Mati
WINA - Lebih dari 1.000 orang tersangkut kasus narkoba di seluruh dunia dihadapkan pada eksekusi mati setiap harinya. Angka ini dirilis oleh kelompok HAM, International Harm Reductioan Association (IHRA) hari ini.

IHRA mendesak praktek hukuman mati ini untuk segera dihapus. "Ratusan orang dieksekusi atau kasus narkoba tiap tahunnya. Angka tersebut sepertinya melonjak hingga 1.000 mengingat banyak negara yang menyimpan rapat-rapat laporan jumlah hukuman mati yang mereka lakukan," menurut laporan IHRA seperti dikutip AFP, Senin (16/5/2010).


Hukuman mati untuk para pelaku narkoba, umumnya dilakukan oleh negara-negara yang seringkali dianggap sebagai tempat pembuat serta penjual barang haram tersebut. Hukuman ini menurut IHRA masih tumbuh subur di 32 negara umumnya di Asia dan Timur Tengah.

Laporan IHRA ini menyebutkan China, Iran, Arab Suadi, Vietnam, Singapura dan Malaysia yang dianggap sebagai pelaku terburuk dari hukuman mati.

Pada enam negara tersebut, hukuman mati secara rutin berlangsung dalam waktu beberapa tahun terakhir. IHRA menyebutkan 172 orang telah dihukum mati di Iran dan 50 lainnya di Malaysia, tewas akibat hukuman mati yang berkaitan dengan kasus narkoba.

Sementara negara lain seperti memiliki moratorium yang efektif meskipun hukuman mati masih tetap ada. IHRA mendesak negara-negara tersebut untuk segera menghapuskan praktek hukuman mati sesegera mungkin.

Laporan IHRA dirilis hari ini bersamaan dengan pembukaan pertemuan Komisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kriminal PBB, yang akan berlansung di Wina, Austria hingga Jumat 21 Mei mendatang.(faj)






Sumber
http://international.okezone.com/read/2010/05/17/18/333285/1-000-orang-terlibat-narkoba-dieksekusi-mati

3 komentar:

Hendy® mengatakan...

Banyak ammmmaaat yg d Xsekusi......

Zha mengatakan...

Wow... sampe dihukum mati ...

Yoga Adi Candra mengatakan...

Itulah akibatnya orang yang telah melanggar UUD narkotika... kalo itu bisa diterapkan di Indonesia... Indonesia aman dari narkoba

Posting Komentar