THE WITHOUT NAPZA

For The Best Young Generation

Protected by Copyscape Original Content Check

PRAKATA


Fakta sangat sedikit dari rakyat Indonesia yang tahu dengan benar tentang narkoba. Ketika bapak presiden mengajak seluruh rakyatnya untuk memerangi dan memberantas narkoba, terjadilah pertempuran tanpa kita ketahui musuhnya. Dengan seperti itu, bagaimana mungkin pertempuran dapat kita menangkan?

Penjual narkoba yang lebih dikenal dengan bandar narkoba adalah orang yang jahat dan cerdik. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Mereka tidak menawarkan narkoba sebagai narkoba, melainkan sebagai pil sehat, pil pintar, food supplement, dan lain-lain. Akibatnya, oarang yang menyatakan antinarkoba itu tertipu, kemudian tanpa sadar mengknsumsi narkoba.

Berdasarkan analisa di atas dan keprihatinan terhadap merebaknya narkoba di kalangan generasi muda, maka lahirlah sebuah blog sederhana ini http://withoutnapza.blogspot.com/ semoga dapat membantu masyarakat dalam mengetahui bahaya narkoba dan mensukseskan program pemerintah dalam memberantas narkoba.

6/07/2010

PNS Selundupkan 1,9 Ton Narkoba

Diposting oleh Yoga Adi Candra

by: Rizka Diputra - Okezone
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba terbesar yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di Pusat Penerapan Pengetahuan dan Ilmu Teknologi (Puspitek).

Tak tanggung-tanggung, PNS bergelar doktor itu tertangkap tangan menyelundupkan narkoba seberat 1,9 ton.

Dalam rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, pegawai negeri itu ialah ST (52) PNS berpendidikan S3 dan MM (50) yang dengan latar pendidikan STM.

“Keduanya adalah karyawan di Puspitek,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2010).

Anjan menjelaskan, polisi sebelumnya telah menangkap dua tersangka lain yang diduga masih satu komplotan, masing-masing berinisial SM dan DH.

“Satuan 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap Saudara SM, dia tertangkap membawa dan transaksi red fosfor, epedrin, kemudian ada kafein segala. Barang ini milik Saudara DH yang dulunya pernah bekerja sebagai penyalur bahan kimia,” terangnya.

Dari penggerebekan ini Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,9 ton, yang tersimpan di gudang milik DH, di kota Bogor.
(ton)

0 komentar:

Posting Komentar